| DPD PBH Lidik Krimsus RI Banten Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi di Kantor Sekretariat di Jalan Kamalaka, Panggungjati,Taktakan,Kota Serang-Banten,Senin 22/11/2021.Foto/Istimewa. |
Kota Serang,Banten, JIP.ID - Dewan Pengurus Daerah Pusat Bantuan Hukum Lembaga
Informasi Data dan Investigasi Korupsi Kriminal Khusus Republik Indonesia atau
disingkat DPD PBH Lidik Krimsus RI Provinsi Banten, menggelar rapat koordinasi
dan Evaluasi kerja daerah se-banten di kantor Sekretariat PBH Lidik Krimsus RI
di jalan Kamalaka, Panggungjati, Taktakan - Kota Serang pada Senin 22 November
2021 kemarin.
Rapat yang dipimpin
Ketua DPD PBH Lidik Krimsus RI Banten, H.Mujiono,SH ini nantinya diharapkan
sinergi dan kerjasama antar anggota baik di tingkat DPD dan DPC se-Banten tetap
solid dalam menjalankan tugas serta kinerja secara transparan, dan berkualitas
di tingkat Kabupaten/kota, Provinsi, bahkan nasional.
Dalam rapat, Ketua DPD PBH Lidik Krimsus RI, H.Mujiono selain memberikan arahan, juga melakukan Evaluasi Kinerja anggota baik pada tingkat DPD hingga DPC yang dikatakan olehnya belum memperlihatkan perkembangan yang signifikan.
Dirinya mengaku menaruh harapan besar kemajuan dan kemandirian seluruh Anggota baik pada tingkat DPD dan DPC dapat terus didorong. Mujiono juga meminta jajarannya, baik di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota agar dapat bersinergi bersama-sama membangun kinerja yang profesional dan bertanggung jawab pada tugas.
“Untuk itu saya harapkan seluruh anggota paralegal PBH Lidik Krimsus RI Banten bisa bekerja lebih keras, lebih giat sesuai dengan tanggung jawabnya. Kenapa? karena masih banyak masyarakat yang buta hukum dan membutuhkan bantuan pendampingan,” kata Ketua DPD PBH Lidik Krimsus RI Banten.
Selain itu, Ketua DPD PBH Lidik Krimsus RI Banten mendorong supaya anggota dapat terus menjalin kemitraan dengan pihak manapun, khususnya dengan Pemprov Banten dan jajaran pemerintahan di bawahnya, juga pada tingkat judikatif seperti Kejari ,Kejati, Kepolisian, TNI, serta NGO seperti Ormas, LSM, tokoh agama, dan elemen masyarakat lainnya.
"Dan jangan takut
untuk melaporkan jika ada indikasi perbuatan yang mengarah ke tindak pidana
korupsi. Koordinasi dengan Ketua DPD untuk bisa ditindaklanjuti secara organisasi.
Jangan takut, identitas pelapor dijamin kerahasiaannya," tegasnya.
Acara Rapat berlangsung selama 3 jam dengan dihadiri 30 Anggota dan pengurus DPD dan DPC se-Banten. Mujiono berharap di tahun 2022 yang akan datang, PBH Lidik Krimsus RI Banten mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Tidak lupa juga dia mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tetap menjaga protokol kesehatan dalam bekerja.
“Semoga di tahun 2022 nanti kinerja kita mengalami peningkatan yang sangat singnifikan, dan ingat selalu tetap mengikuti Prokes Covid-19 dalam bekerja," Tutup Ketua DPD PBH Lidik Krimsus RI Banten H.Mujiono,SH.(Jip)
















0 Komentar
Posting Komentar