| Ketua Umum Perank Tb Utsman Sastradilaga Foto:Istimewa |
Kota Serang,Banten, JIP.ID - Perkumpulan Anti Narkoba (Perank) Provinsi Banten, mendukung penuh tindakan aparat Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba dan obat keras yang saat ini tengah marak di Kota Serang.
Sebab jika dibiarkan, dampaknya akan merusak para generasi muda khususnya kalangan masyarakat bawah.
Ketua Umum Perank Tb Utsman Sastradilaga mengatakan, karena obat tersebut berdampak pada kegilaan dan gangguan saraf permanen terhadap generasi muda, ia mendukung pihak Kepolisian untuk memberantas peredaran obat keras di Kota Serang.
“Saya sangat setuju dan mendukung pihak Kepolisian untuk memberantas peredaran obat keras sampai kepada bos besar dan para oknum yang jadi bekingnya,” ujarnya, Minggu (13/02/2022).
Sebab, kata Usman. Selama ini pihaknya juga kerap menerapkan pengaduan dari para orang tua soal anaknya yang menjadi korban penyalah gunaan obat keras di Kota Serang.
“Sudah banyak yang mengadu ke saya soal korban obat ini. Dampak Pengguna nya luar biasa, sampai gila permanen,” jelasnya.
Senada dikatakan Sekjen DPP Perank, Badru Tamami. Modus yang dilakukan para pengedar obat keras tersebut, yakni dengan menyamarkan tempat usaha toko kosmetik, dengan menjual obat keras tanpa resep dokter.
“Saya sangat menyayangkan masih ada pihak yang menjual obat tersebut. Apalagi pembeli atau pengguna obat itu dari kalangan remaja, ini sangat berbahaya dan dapat merusak generasi muda,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Badru. Selaku aktivis dan relawan anti Narkoba, pihaknya meminta agar BPOM untuk lebih optimal dalam melakukan pengawasan peredaran obat keras ini.
Sebab, hal itu merupakan pelanggaran hukum yang bertentangan dengan UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dan aturan hukum lainnya.
“Saya menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kota Serang, untuk lebih aktif melakukan pengawasan peredaran obat-obatan terlarang, terlebih terhadap yang menjadi tempat penjualan obat,” katanya. (Pojok Banten)
















0 Komentar
Posting Komentar