top News

6/recent/ticker-posts

PBH Lidik Krimsus RI Laporkan Kasus Mafia Tanah dan Dugaan Korupsi di Indragirihulu ke KPK

 

PBH Lidik Krimsus RI, mendatangi kantor KPK di Gedung Merah Putih Jalan Kuningan Persada Jakarta, Senin (18/10/21) siang tadi. Foto/Istimewa

Jakarta, JIP.ID - PBH Lidik Krimsus RI mendatangi kantor KPK di Gedung Merah Putih Jalan Kuningan Persada Jakarta, melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan Nepotisme yang melibatkan Oknum pejabat dan Mantan Bupati Indragirihulu, Riau, dalam perkara sengketa tanah antara PT. Palma Grup, Pemerintah daerah, dan masyarakat indragirihulu. Senin (18/10/21) siang tadi.

Dikatakan Sekjen PBH Lidik Krimsus RI Elim.M, kedatangannya tidak lain adalah untuk menyerahkan data dan bukti-bukti dugaan tindak pindana korupsi yang diduga kuat dilakukan Mantan Bupati Indragirihulu dan Oknum pejabat di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Indragirihulu, Riau.

Lanjut dia, kata Elim, pihaknya sudah melakukan upaya meminta Klarifikasi dan konfirmasi dengan melayangkan surat permohonan Audiensi serta mendatangi pihak-pihak yang berkaitan dalam perkara sengketa tanah tersebut, namun tidak ditanggapi.

“ Kedatangan kami untuk menyerahkan data dan bukti-bukti dugaan tindak pindana korupsi yang diduga kuat dilakukan Mantan Bupati Indragirihulu dan Oknum di lingkungan pemerintahan Daerah Kabupaten Indragirihulu, ini kami lakukan Karena setelah mendatangi dan menyurati untuk Audensi ke pihak pemda Indragirihulu dan PT.Duta palma group Tidak ada tanggapan dari kedua pihak,” Kata Elim dengan di dampingi Ketua DPD Banten Mujiono dan Team Cakra.

PBH Lidik Krimsus RI ,Bentangkan Spanduk aspirasi masyarakat Indragirihulu di Halaman Gedung  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Sambung Elim, dengan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan diterima di bagian pengaduan dengan No.register.008/L/DPP Lidik krimsus Ri/X/2021, PBH.Lidik krimsus RI mengharapkan kepada KPK-RI agar segera menindak lanjuti dan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Indragirihulu, dan secepatnya melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara yang dilaporkannya.   

“ Kami berharap KPK segera Menindak lanjuti laporan atas pengaduan masyarakat indragrlihulu karena perbuatan para oknum tersebut sangat menyengsarakan dan merugikan masyarakat yg telah terzolimi selama puluhan tahun. Untuk bukti bukti sudah terlampir dalam laporan dan semoga dapat segera diproses,” pungkas Elim. (Miyono)

 

0 Komentar