| PBH Lidik Krimsus RI, mendatangi kantor KPK di Gedung Merah Putih Jalan Kuningan Persada Jakarta, Senin (18/10/21) siang tadi. Foto/Istimewa |
Jakarta, JIP.ID - PBH Lidik Krimsus RI mendatangi kantor KPK di Gedung Merah Putih Jalan Kuningan Persada
Jakarta, melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan Nepotisme yang
melibatkan Oknum pejabat dan Mantan Bupati Indragirihulu, Riau, dalam perkara sengketa tanah antara
PT. Palma Grup, Pemerintah daerah, dan masyarakat indragirihulu. Senin (18/10/21) siang tadi.
Dikatakan Sekjen PBH Lidik Krimsus RI Elim.M,
kedatangannya tidak lain adalah untuk menyerahkan data dan bukti-bukti dugaan
tindak pindana korupsi yang diduga kuat dilakukan Mantan Bupati Indragirihulu
dan Oknum pejabat di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Indragirihulu, Riau.
Lanjut dia, kata Elim, pihaknya sudah melakukan upaya
meminta Klarifikasi dan konfirmasi dengan melayangkan surat permohonan Audiensi
serta mendatangi pihak-pihak yang berkaitan dalam perkara sengketa tanah
tersebut, namun tidak ditanggapi.
“ Kedatangan kami untuk menyerahkan data dan bukti-bukti
dugaan tindak pindana korupsi yang diduga kuat dilakukan Mantan Bupati
Indragirihulu dan Oknum di lingkungan pemerintahan Daerah Kabupaten Indragirihulu, ini kami lakukan Karena setelah mendatangi dan
menyurati untuk Audensi ke pihak pemda Indragirihulu dan PT.Duta palma group
Tidak ada tanggapan dari kedua pihak,” Kata Elim dengan di dampingi Ketua DPD Banten Mujiono dan
Team Cakra.
| PBH Lidik Krimsus RI ,Bentangkan Spanduk aspirasi masyarakat Indragirihulu di Halaman Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. |
Sambung Elim, dengan melaporkannya ke Komisi
Pemberantasan Korupsi dan diterima di
bagian pengaduan dengan No.register.008/L/DPP Lidik krimsus Ri/X/2021, PBH.Lidik krimsus
RI mengharapkan
kepada KPK-RI agar segera menindak lanjuti dan mengusut tuntas dugaan tindak
pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Indragirihulu, dan
secepatnya melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang
berkaitan dengan perkara yang dilaporkannya.
“ Kami berharap KPK segera Menindak lanjuti
laporan atas pengaduan masyarakat indragrlihulu karena perbuatan para oknum
tersebut sangat menyengsarakan dan merugikan masyarakat yg telah terzolimi
selama puluhan tahun. Untuk bukti bukti sudah terlampir dalam laporan dan semoga dapat
segera diproses,” pungkas Elim. (Miyono)
















0 Komentar
Posting Komentar