![]() |
Ilustrasi Foto:Ist |
KALIMANTAN, JIP - Kepolisian Sektor Samarinda Ulu, Kota Samarinda,Kalimantan Timur mengamankan seorang pemuda berinisial AD (19) pada Jumat (3/2/2023) lalu.
AD ditangkap lantaran adanya laporan dari Keluarga Korban yang merasa dirugikan. AD diduga telah menyetubuhi seorang remaja perempuan di bawah umur yang masih berstatus Pelajar di salah satu SMK di Samarinda.
Informasi yang dihimpun, Sebelum peristiwa terjadi, Korban lebih dulu berkenalan dengan Pelaku via Telegram Massenger yang kemudian berlanjut pada pertemuan.
Kala itu, korban menuruti permintaan pelaku untuk bertemu dan menjemput korban sepulang dari sekolah pada Kamis (2/2). Merasa ada yang aneh dan tak seperti biasanya, keluarga korban yang resah mengadu ke pos Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), karena korban tidak kunjung pulang ke rumah usai dari sekolah.
"Biasanya pulang ke rumah jam 3 sore. Tetapi hari Kamis itu korban tidak pulang," kata petugas pos FKPM Pelita, Dani Sofyan, Sabtu (4/2).
Malamnya sekira pukul 23.00 Wita, dengan diantar ojek online korban pulang ke rumah, namun dalam kondisi berurai air mata. Setelah didesak oleh keluarga, sambil menangis dia bercerita pengalaman pahitnya di salah satu guest house.
"Jadi dia hari Kamis pulang sekolah dijemput pria kenalannya (kenalan lewat Telegram Messenger). Dibawa jalan-jalan, diajak makan, ujung-ujungnya dibawa ke guest house di Jalan Abdul Wahab Syachranie dan digituin," ujar Dani seperti dikutip javaindopos.id dari merdeka.com pada Senin (6/2/2023).
Usai mendengar cerita dari korban, keluarga yang geram kemudian meminta pendampingan FKPM Pelita guna mengamankan pria itu. Esoknya Jumat (3/2) pagi, dengan mengatur strategi korban diminta kembali menghubungi pelaku dan berpura-pura ingin bertemu dengan pria itu.
"Pria itu ternyata masih ada di kamar guest house. Begitu kita datang, pria itu kita amankan dan kita bawa ke pos FKPM," jelas Dani.
Lanjut dia, setelah diinterogasi pria itu mengakui perbuatan asusilanya terhadap korban. Bahkan diduga ada wanita lain yang turut menjadi korbannya.
Selang berapa lama, usai menginterogasi pelaku, keluarga korban kemudian meminta bantuan kepada FKPM untuk membawa dan menyerahkan pelaku ke pihak yang berwajib.
"Dijemput dan dibawa Patroli Beat Satuan Samapta (Polresta Samarinda) ke Polsek Samarinda Ulu, karena lokasi kejadiannya (Jalan AW Syachranie) masuk wilayah kecamatan Samarinda Ulu," ungkap Dani.
Atas laporan dari korban disertai pengakuan dari Pelaku, Kepolisian memastikan pria itu telah diamankan dan kini dalam penyelidikan.(Red)
0 Komentar
Posting Komentar