top News

6/recent/ticker-posts

Geger!, Selebgram Pandeglang Dibunuh Mantan Pacar Pakai Kloset WC, Ini Motif Pelaku

RA (21) (Kanan Berkaos Merah) Pelaku Pembunuhan wanita muda yang merupakan mantan pacarnya, tengah menunjukan bongkahan kloset WC yang digunakan untuk menghabisi korban.(Foto:IST)


PANDEGLANG, JIP - Warga Pandeglang Banten baru-baru ini digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita muda tewas bersimbah darah di semak-semak dekat Jalan Stadion Badak Pandeglang, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu (08/2/2023).

Menerima informasi tentang penemuan mayat perempuan di semak-semak dari masyarakat, pihak kepolisian langsung menyelidiki laporan tersebut.

Setelah dilakukan olah TKP dan mengetahui identitas jasad wanita muda tersebut berinisial LS (23). Tak butuh waktu lama polisi berhasil menangkap pelaku di kediamannya daerah Cipacung, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang. Ternyata pelaku pembunuh wanita muda adalah mantan pacar dari korban.

Pelaku diketahui berinisial RA, 21 tahun. Pria tersebut mengaku sakit hati karena merasa telah dikhianati. Korban dan tersangka beralamat di satu kelurahan, di Kampung Saruni RT 03 Rw 01 Keluarahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. 

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengungkapkan, motif pelaku adalah emosi dan kesal karena menduga korban telah selingkuh. Pelaku yang tengah dibakar cemburu kemudian bertemu korban, lalu mengajak ke Stadion Badak Pandeglang.

Pelaku yang naik pitam mencekik dan menutup mulut korban. Pelaku kemudian memukul korban dengan serpihan kloset. Pelaku mengatakan bahwa korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menggigit. Akibat gigitan itu korban dan pelaku terjatuh sekitar 3 meter ke arah kebun.

"Kemudian pelaku reflek memukul korban sebanyak 2 kali dengan serpihan kloset yang terdapat di TKP tersebut, dengan kondisi korban yang tidak berdaya mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Belny dikutip javaindopos.id dari merdeka.com.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku langsung menghampiri motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi A 5826 JZ yang sebelumya dikendarai korban. Dari motor tersebut, pelaku mengambil sebuah tas yang berisi handphone dan laptop milik korban LS (23).

Dalam pemeriksaan, RA mengelak disebut mempersiapkan pembunuhan. Pelaku menyebut kloset untuk menghabisi korban sudah ada di lokasi sebelum peristiwa itu terjadi. Kini pemuda 21 tahun itu hanya bisa menyesali tindakannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(Red)

0 Komentar