top News

6/recent/ticker-posts

Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Profil Pengacara Jadi Sorotan Publik

Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dijatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).Foto: Liputan6.com.


JAKARTA, JIP - Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dijatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Vonis tersebut jauh lebih ringan ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.

"Mengadili menjatuhkan pidana kepada terdakwa Pudilang Lumiu (Bharada E) dengan pidana penjara selama 1 tahun dan enam bulan," ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan vonis, Rabu (15/2).

Selama kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E beberapa kali berganti kuasa hukum.

Awalnya tim kuasa hukum Bharada E yang ditunjuk penyidik Bareskrim Polri, ialah Burhanuddin dan Deolipa Yumara. Baru beberapa pekan, kuasa keduanya dicabut. Kemudian diganti Ronny Talapessy.

Alasan Bharada E menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum, karena ia telah merasa nyaman dan telah saling mengenal. Di samping itu, keluarga Bharada E disebut telah mengenal sosok Ronny Talapessy.

"Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan pengennya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan," kata Ronny beberapa waktu lalu.

"Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E, akhirnya saya ditunjuk sebagai lawyernya," sambungnya.

Ronny Talapessy pernah mengaku tidak dibayar sepeser pun mendampingi Bharada E menghadapi proses hukum.

Ia mengatakan statusnya membela Bharada E adalah prodeo alias tidak ada profesional fee yang diterima. Prodeo merupakan pemberian pendampingan hukum secara gratis.

Tidak banyak tertulis profil seorang Ronny Talapessy. Dikutip sejumlah sumber, Ronny diketahui pernah menjadi salah satu anggota dari tim pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan penodaan agama pada 2016.Ia juga pernah menjadi kuasa hukum korban tabrakan maut Tugu Tani pada 2012. 

Saat itu, kejadian tabrakan maut tersebut menewaskan sembilan orang. Ronny Talapessy juga pernah menjadi pengacara Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI) Tahun 2019.

Mengutip Instagram @ronnytalapessy pernah mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI Nomor 5 Dapil Banten II. 

Melalui akun Instagram tersebut diketahui, ia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Atmajaya Jakarta dan Magister Hukum di Universitas Gajah Mada (UGM).

Saat ini, Ronny tengah menyelesaikan program doktor di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Pria kelahiran 10 Oktober 1984 ini mempunyai nama lengkap Ronny Berty Talapessy. Ia aktif sebagai anggota Ikatan Advokat Indonesia (IKadin) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Sumber: Merdeka.com

0 Komentar