top News

6/recent/ticker-posts

Usai Jalani Pemeriksaan, Ferry Irawan Resmi Ditahan Polda Jatim

Usai dilakukan pemeriksaan, Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jatim(Foto/Edit/Okezone.com)


SURABAYA, JIPTersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Ferry Irawan akhirnya keluar dari ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari delapan jam.

Jika sebelumnya dia datang mengenakan kemeja warna putih. Tapi saat keluar, suami artis Venna Melinda itu sudah mengenakan baju tahanan berwarna biru dengan tangan diborgol. Ferry Irawan resmi ditahan selama 20 hari mendatang.

"Saya minta maaf kepada istri saya. Saya hanya manusia biasa," katanya, Senin (16/1/2023).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan, penahanan terhadap Ferry Irawan dilakukan setelah tersangka diperiksa sidik jarinya. Dari hasil pemeriksaan, sidik jari pria berusia 45 tahun tersebut identik dan sesuai temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu hotel di Kediri.

"Penahanan terhadap FI (Ferry Irawan) ini mengacu Pasal 21 KUHAP," kata Dirmanto.

Lalu, Kabiddokes Polda Jatim, Kombes Pol Erwinn Zainul menambahkan, setelah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Ferry Irawan, disimpulkan bahwa tidak ada halangan untuk menahan tersangka. Pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka terdiri dari pemeriksaan fisik dan darah.

"Jadi, secara medis tidak ada kendala untuk dilakukan ke tahap lanjut dari pada penyidik (penahanan),” imbuhnya.(Red)


0 Komentar