top News

6/recent/ticker-posts

Tega, Anak Tetangga Masih SMP Digoyang Duda Hingga Hilang Perawan


Ilustrasi Foto By Editor JIP


BANYUWANGI, JIP - Jajaran Polresta Banyuwangi menangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Rabu (18/1).

Kapolsek Wongsorejo AKP Sudarso mengatakan kasus pencabulan itu terbongkar setelah orang tua korban melapor ke pihaknya.

"Kami menerima laporan dari ibu korban pada Rabu (11/1). Dalam laporannya, sang anak berinisial FA diperkosa tetangganya sendiri DR yang berstatus pernah menikah (Duda-Red)," kata Sudarso baru-baru ini.

Dia menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban memeriksakan keperawanan anaknya ke bidan. 

"Ibunya melakukan pemeriksaan setelah mendapatkan pengakuan dari korban yang telah menjadi korban pencabulan," ujarnya.

Korban berani mengatakan apa yang dialaminya ketika sang ibu menanyakan beberapa kali.

"Ibu korban meyakini adanya tindak pidana terhadap anaknya. Dia juga beranggapan apa yang disampaikan anaknya adalah perkataan jujur," jelasnya.

Atas laporan itu, Polsek Wongsorejo menangkap DR dan melakukan penyidikan hingga dijadikan sebagai tersangka atas pengakuannya yang telah memerkosa korban.

DR dijerat UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Jpnn/Red)



0 Komentar