![]() |
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.(Foto/Edit/Poskota.co.id) |
JAKARTA, JIP - Akhirnya, DPO bandar narkotika jenis sabu, Alex Bonpis yang juga menerima barang haram tersebut dari eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa diringkus polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penangkapan kepada pelaku dilakukan pada Selasa (17/1/2023) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
"Setelah sekian lama dicari dari penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tah melakukan penangkapan sekira pukul 1 dini hari," ujarnya kepada wartawan.
Selain Alex Bonpis, beberapa orang lainnya juga ikut ditangkap."Ada beberapa yang ikut dibawa, namun kita akan dalami keterlibatanya," paparnya.
Saat ditanya lebih jauh, Wisnu enggan berkomentar.
Dia hanya memastikan penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam kepada tersangka.
"Kita akan lakukan pendalaman. Sejauh ini itu aja dulu," ucapnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengejar buronan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu bernama Alex Bonpis.
Pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi itu merupakan salah satu penerima sabu dari eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
"Kalau yang kami baru 3 bulan yang lalu semenjak dia muncul (DPO), dia penerima barang bukti dari pak TM," kata Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddan saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).
Berdasarkan hasil penyelidikan, Alex Bonpis merupakan bandar yang menyuplai narkotika jenis sabu ke Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Andi menyebut, narkotika jenis sabu yang diedarkan oleh Alex Bonpis diduga berasal dari Irjen Teddy Minahasa.(Red)
0 Komentar
Posting Komentar