![]() |
| Ilustrsi foto/Berita satpam |
SERANG, JIP - Seorang Lelaki nekat mencuri mobil pikap alias bak terbuka di Jalan Raya Palka, Kampung Baruan, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, pada Selasa (3/1/2023) malam. atas perbuatannya, lelaki tersebut harus menerima bogem mentah dari sejumlah warga yang geram dengan ulahnya.
AR (36) Nekat mencuri mobil Mitsubishi pikap putih A 8626 AJ yang tengah terparkir di sebelah warung milik korban AS. Peristiwa itu bermula dari adik korban saat sedang membereskan barang dagangan di warung.

AR (36) Nekat Mencuri Mobil dan berakhir dengan dihakimi warga, (Foto/Bantennews.co.id)
Ia curiga dengan suara mesin menyala yang berasal dari mobil milik korban, kemudian ia pun memberitahu AS, seketika itu AS keluar warung dan melihat mobil tersebut sudah melaju.
Warga yang tengah melintas mendengar teriakan korban, sontak warga pun memepet kendaraan milik korban hingga berhenti. Setelah dihentikan warga, pelaku langsung keluar mobil dan kabur ke dalam kebun.
Tak mau kehilangan buruannya, warga pun berusaha terus mencari pelaku menyusul ke dalam kebun, namun pelaku tak ditemukan. Beberapa jam kemudian, warga yang masih penasaran akhirnya melihat terduga pelaku masuk pemukiman, dan berpura-pura membeli makan di warung pecel ayam dengan kondisi pakaian kotor akibat pelariannya.
Warga yang curiga lantas menghampiri terduga pelaku, dan benar saja, di bawah taplak, warga menemukan dua mata kunci T yang disembunyikan pelaku.
“Pelaku diamankan oleh warga dan sempat dihakimi masa, lalu pelaku diamankan di salah satu rumah warga oleh Ketua RT setempat dan diserahkan ke Polsek Pabuaran,” jelas Rifai.
"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun,” ujarnya.(Red)

















0 Komentar
Posting Komentar