![]() |
| Rahmat (15) korban penganiyaan, harus rela kehilangan setengah jari kelingking kanan akibat dari kebegisan Mandor yang marah lantaran pekerjaan yang dilakoni Korban dinilai Lelet.(Foto/poskota.co.id) |
TANGERANG, JIP - Seorang pekerja bangunan mengalami kejadian pahit dampak dari cara kerjanya yang dinilai tidak cakap. Rahmat remaja berusia 15 tahun, dan belum lama bekerja sebagai kuli bangunan harus rela kehilangan setengah jari kelingking di bagian tangan kanannya.
Putusnya jari kelingking Rahmat bukanlah karena kecelakaan kerja, dirinya mengaku jadi korban kebengisan mandor, lantaran pekerjaan yang dilakoninya dianggap lelet.
Diceritakan Shalatuddin kuasa hukum Rahmat, Saat kejadian Rahmat kala itu sedang bekerja di Perumahan Kota Sutera, Jalan Raya Cadas, Kukun, Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Rahmat yang menjadi seorang kenek dari kuli bangunan ditegur oleh mandor Mizwar.
"Jadi itu kan si korban lagi ngebangun pager di sebuah perumahan, si korban ini tangannya lagi menyender di lantai, nah si pelaku ini marah-marah sama si korban katanya kerjanya lelet, mungkin si pelaku udah punya rasa marah juga sama si korban ini," ujarnya.
Seraya Mengoceh, sambung Shalatuddin, Mizwar tiba-tiba mengayunkan sebilah kapak ke arah tangan kanan dan mengenai jari kelingking Rahmat hingga terputus. Akibatnya, Rahmat harus mengalami kecacatan seumur hidup di bagian tangannya.
"Pelaku ini mengayunkan kapaknya ke arah tangan korban yang saat itu sedang menyender di lantai. Kemudian mengenai jari kelingking korban yang mengakibatkan jari korban putus," ungkapnya, dikutip dari poskota.co.id, Minggu (8/1/2023).
Usai menebas, lanjut Shalatuddin mengatakan, pelaku Mizwar kemudian menguburkan potongan jari korban di lingkungan sekitar.
Shalatuddin mengaku sudah berupaya menemui pelaku untuk bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan cacat permanen, namun Mizwar tak menggubrisnya.
Atas perbuatan yang dilakukan Mizwar terhadap Rahmat, pihaknya juga sudah membuat pelaporan ke Polres Kota Tangerang untuk dapat melanjutkannya ke jalur hukum.
"Kemarin kita juga sudah melakukan Visum dan selesai itu jam 8 malam dari dokter. Tetap nanti PPA yang BAP yang penting LP nya sudah kita LP kan," tutupnya. (Red)

















0 Komentar
Posting Komentar