BENGKULU, JIP - Seorang Pengantin wanita di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, berinisial IK, diduga dibawa Lari oleh mantan Kepala Desa (Kades), Selasa (3/12/2023).
Pengantin yang baru melangsungkan pernikahan akhir bulan Desember Tahun 2022 ini, dibawa Kabur oleh oknum mantan Kepala Desa Air Putih, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Bengkulu Utara.
Tak terima istrinya dibawa kabur, YF sang suami, membawa perkara ini kepada Kepolisian Sektor Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang.
Kapolsek Ujan Mas, Iptu Trisaldi Siregar mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Kamis 29 Desember 2022 sekira pukul 14.30 WIB.
"Usai resepsi pernikahan, pengantin wanita berpamitan untuk membeli bedak. Sayangnya, setelah beberapa lama, pengantin wanita tak kunjung pulang ke rumah," kata Trisaldi.
Dari keterangan saksi, pengantin wanita itu menaiki Toyota Hilux warna putih yang diduga milik terlapor. Setelah menerima laporan, Polisi memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyidikan.
Adapun mengenai perbuatan oknum mantan kades tersebut, polisi akan mensangkakan pelaku dengan Pasal 322 (1) ke 2e KUHP.
"Barang siapa yang melarikan perempuan dengan tipu, dengan maksud untuk memiliki perempuan atau tidak, akan dikenakan pasal 322 (1) ke 2e KUHP," tutup Kapolsek. (Red)

















0 Komentar
Posting Komentar