top News

6/recent/ticker-posts

Alhamdulillah, Polres Cilegon Berhasil Temukan Bocah Korban Penculikan Setelah 3 Pekan Hilang

Adriana Syafitri (4) saat digendong orang tuanya, setelah sempat diculik selama 3 pekan lebih oleh saudara tiri ibunya, di Kota Cilegon. /Dok. Polres Cilegon.


CILEGON, JIP - Polres Cilegon berhasil temukan Bocah korban penculikan, Adriana Syafitri (4), setelah diculik sekitar tiga pekan.

Kembalinya korban penculikan Adriana Syafitri di kediamannya di lingkungan Jombang Cemara,Kelurahan Jombangwetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon disambut gembira oleh keluarga yang telah lama menanti.

Adriana Syafitri, bocah korban penculikan kembali dalam keadaan selamat setelah lolos dari cengkraman pelaku  penculik bernama Herdiyansyah alias Diansyah (32) yang tak lain adalah saudara tiri dari ibunya.

Menurut informasi, Adriana ditemukan tim Polres Cilegon di wilayah DKI Jakarta. selama di daerah tersebut, anak dari pasangan Ariansyah dan Nirayana Syahrufina itu dijadikan pengemis. Bersamaan kembalinya korban ke keluarganya, polisi juga berhasil menangkap Penculiknya.

Paur Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dharmawan kepada wartawan membenarkan kabar tersebut, bahwa Adriana Syafitri balita yang diculik oleh saudara tiri ibunya telah ditemukan.

"Iya benar, balita bernama Adriana Syafitri sudah kembali ke pangkuan orang tuanya," kata AKP Sigit Dharmawan, dikutip javaindopos.id dari Kabarbanten.com, Rabu 25 Januari 2023.

Lanjut sigit mengatakan, pihaknya saat ini belum dapat menjelaskan mengenai proses pencarian korban penculikan yang memakan waktu hingga 3 pekan itu.

menuturkan, proses pencarian balita Adriana Syafitri memakan waktu sekitar 3 pekan, namun dirinya belum dapat menjelaskan 

"Nanti dirilis lengkapnya oleh Pak Kapolres, seperti apa ditemukannya Adriana Syafitri nanti kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, diberitakan Adriana Syafitri diculik pelaku pada Senin (2/1/2023) di Ramayana Mall Cilegon, di Lingkungan Jombang Cemara RT/RW 001/006 Kelurahan Jombang Wetan Kecamatan Jombang Kota Cilegon, sekitar pukul 16.00 WIB.

Aksi penculikan berawal dari pelaku membujuk korban dan kakaknya AB (7) untuk jajan es, kemudian mengajak makan di warteg.

Setiba di warteg, AB diminta oleh pelaku agar pulang untuk jemput ibunya agar makan bersama di warteg tersebut.

Namun saat AB dan ibunya ke warteg tersebut, pelaku dan korban sudah tidak berada di lokasi.

Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan bukti rekaman CCTV, penculik balita Adriana Syafitri tersebut adalah saudara tiri ibunya yang sengaja datang ke Kota Cilegon berinisial HH.

Polres Cilegon pun kemudian menetapkan HH masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan merilis wajah pelaku.***

0 Komentar