top News

6/recent/ticker-posts

Miris, Bocah Perempuan Usia 14 Tahun Dipaksa Layani Nasfu Bejat Ayahnya Berulang Kali Hingga Hamil

Ilustrasi Foto:Net


Tangerang, Banten, JIP.IDPolsek Balaraja, Polresta Tangerang meringkus seorang pria berinisial S. Tersangka yang diduga kuat melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri berinisial YT yang masih berusia 14 tahun, hingga hamil.

Aksi bejat S diketahui, setelah korban melaporkan apa yang telah dilakukan ayahnya tersebut kepada kakaknya.

Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan S, 48 tahun saat sedang bekerja di wilayah Cisoka.

"Betul. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Balaraja," katanya kepada wartawan, dikutip dari poskota.co.id, Kamis (3/3).

Heri menjelaskan, pada Senin (28/2) pihaknya mendapat laporan bahwa ada dugaan persetubuhan yang dilakukan ayah ke anak kandungnya.

"Setelah mendapatkan laporan dan keterangan korban, pihak kami langsung melakukan penangkapan terhadap korban. Korban terakhir di setubuhi itu Jumat (25/2) malam,"ujar Kapolsek.

Dari keterangan korban, pelaku yang baru pulang kerja, lanjut Heri langsung masuk ke kamar korban dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya tersebut.

"Korban saat itu sedang tidur. Pelaku yang baru pulang kerja langsung menyetubuhi korban," pungkasnnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Balaraja untuk di proses lebih lanjut. Sementara korban masih dalam perawatan oleh pihak keluarga.(*/red)


0 Komentar