Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan/Foto:net
Jakarta, JIP.ID - Polisi membeberkan tiga orang pengeroyok terhadap seorang lansia bernama Wiyanto Halim (89 tahun) yang dituduh sebagai maling di Pulogadung, Jakarta Timur. Tersangka DJ, A dan HP, diduga melakukan penghasutan.
"Apa yang mereka lakukan ini menimbulkan orang lain untuk bersama-sama melakukan pengejaran," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Senin, 21 Februari 2022.
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan, tersangka DJ dan A berboncengan sepeda motor. Tersangka DJ sebagai pengendara motor bunyikan klakson berulang-ulang kali guna menarik perhatian warga sekitar supaya ramai-ramai mengejar korban. Sedang tersangka A berkali-kali minta korban menghentikan laju kendaraan.
"Peran dari saudara A ini berteriak 'Pak berhenti nabrak' dengan menggunakan gestur tubuh melambaikan tangan dan disaat kejadian saudara A diboncengi oleh saudara DJ," katanya."Jadi saudara HP ini yang memvideokan yang sempat viral, tetapi persoalannya bukan memvideokannya tetapi melakukan provokasi meneriakan maling," katanya lagi.
Kasus pengeroyokan hingga menelan korban jiwa tersebut diketahui bermula saat korban Wiyanto Halim (89 tahun) yang sedang mengendarai sebuah mobil di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Minggu, 23 Januari 2022 lalu.
















0 Komentar
Posting Komentar