| Ketua Investigasi KIN,H.Mujiono (Seragam Putih-Tengah) menemui Managemen Super Market di Ramayana Cilegon/Foto:Istimewa. |
Kota Serang, Banten, JIP.ID - DPD PBH LIDIK KRIMSUS RI Provinsi Banten (Lembaga Informasi
Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Bersama KIN
(Komite Investigasi Negara) melakukan Kunjungan mendadak ke Super Market, tepatnya
di Ramayana Cilegon.
Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak adanya permainan
atau upaya penimbunan Minyak Goreng yang hingga kini masih dikatakan langka atau
Sulit didapat dengan Harga yang disubsidi oleh pemerintah.
Ketua Bidang Investigasi KIN H.Mujiono mengatakan, Kegiatan
yang dilakukan pihaknya adalah bentuk kepedulian dan keprihatinan terhadap
kondisi masyarakat, khususnya Rumah Tangga dan Para UKM yang bersentuhan
langsung dengan Minyak Goreng sebagai komoditas utama dalam olahan makanan
serta keberlangsungan usaha para penjaja
kuliner.
“Kami selaku Masyarakat yang bernaung pada Lembaga dan
Lindungi oleh undang-undang hanya ingin memastikan tidak adanya kecurangan yang
dilakukan oleh para pedagang atau distributor, sehingga memberikan dampak yang
sangat tidak menguntungkan buat masyarakat, khususnya pedagang kecil,”kata
Mujiono.
Dia juga memaparkan, Menurutnya, terjadinya Fenomena Minyak
goreng yang langka saat ini tidak hanya dipicu oleh
naiknya Crude Palm Oil (CPO) atau langkanya stok minyak sawit, tetapi juga
disebabkan reaksi masyarakat dalam menyikapinya.
Namun tidak menutup kemungkinan,penyebab minyak goreng kemasan dan curah langka saat ini juga tidak terlepas dari ulah pengusaha
dan individu yang mementingkan diri sendiri.
“Seperti Kasus penimbunan minyak
goreng terbesar yang kini sedang hangat diperbincangkan adalah
Gudang PT. Salim Ivomas Pratama Tbk. Pihak kepolisian menemukan tumpukan minyak
goreng ditengah kelangkaan, sebanyak 1.138.361 Kg di gudang penyimpanan
perusahaan tersebut,” ujarnya.
Kasus tersebut terkuak saat tim Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda
Sumatera Utara bersama Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
melakukan monitoring pada Jumat, 18 Februari 2022 lalu.
Bukan hanya itu, Lanjut dia, Polres Serang Kota pun berhasil membongkar
penimbunan Minyak Goreng ribuan liter dalam kemasan berbagai merek di Kecamatan
Walantaka Kota Serang dan menangkap pelaku yang ternyata adalah Sepasang Suami
Istri, pada selasa 23/02/2022.
“Seperti Kemarin malam (Selasa malam rabu-red) Polres Serang Kota
berhasil mengungkap penimbunan Minyak Goreng di Walantaka, Pelakunya Suami
Istri,” Katanya.
Sementara, hasil kunjungan yang dilakukan pihaknya di Super market
tepatnya di Ramayana Cilegon berjalan kondusif dan mendapat sambutan positif
dari pihak Manager Swalayan tersebut.
Mujiono juga berharap, fenomena kelangkaan Minyak Goreng ini dapat
segera teratasi, begitu juga dengan Pandemi Covid-19 yang hingga kini masih
menyelimuti di kehidupan masyarakat dunia.
“Tadi kami sudah meminta konfirmasi ke pihak managemen Super
market ini,dan semua sudah klir, bahwa semua kegiatan perdagangan di super
market ini berjalan seperti biasa,dan terkait dengan persediaan Minyak Goreng,
kata mereka masih bisa terkendali selama pembelian yang dilakukan oleh
masyarakat normal-normal saja. Dan kami berharap kepada pemerintah secepatnya
dapat mengembalikan kondisional seperti sediakala, Harga Minyak Goreng dan
Komoditas pangan lain pula kembali terjangkau, dan Semoga pandemi covid-19
cepat berakhir,” Ucapnya. (Jip)
















0 Komentar
Posting Komentar