top News

6/recent/ticker-posts

Mulai Dari Akibat Faktor Ekonomi, Sosial, Hingga Pandemi Covid-19, Jumlah Pelajar Hamil di Luar Nikah di Indonesia Capai Ribuan


Ilustrasi Foto:Net


Jakarta, JIP.ID - Ada tiga kota di Indonesia dengan jumlah pelajar hamil di luar nikah terbanyak. Bahkan salah satu di antaranya tercatat jumlahnya mencapai ribuan pelajar hamil di luar nikah. 

Meningkatnya jumlah pelajar hamil di luar nikah disebabkan karena beberapa hal. Mulai dari faktor ekonomi, sosial, hingga pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih berlangsung. Lantas kota mana saja? Berikut daftar kota di Indonesia dengan jumlah pelajar hamil di luar nikah terbanyak seperti dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (11/2/2022).

1. Tangerang Selatan



Kota di Indonesia dengan jumlah pelajar hamil di luar nikah terbanyak pertama adalah Tangerang Selatan. Jumlah kehamilan pelajar di kota ini mengalami peningkatan yang signifikan. Data terakhir pada akhir 2021 tercatat sekitar 276 kasus hamil diluar nikah.

Peningkatan angka kehamilan ini disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah faktor pandemi Covid-19 yang membuat kebanyakan pelajar tidak bisa melakukan pembelajaran di sekolah dan menghabiskan banyak aktivitasnya melalui pergaulan daring. Dalam hal ini, para pelajar terjerumus dan mulai terbawa pengaruh praktik seks bebas.

2. Jogjakarta




Kota di Indonesia dengan jumlah pelajar hamil di luar nikah terbanyak kedua adalah Jogjakarta. Berdasarkan data yang ada, Jogjakarta mendapati angka kehamilan pada 2022 ini sebanyak 45.589 kasus.

Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 1.032 kasus atau sekitar 2,3 persennya masuk dalam kategori hamil dil uar nikah di mana salah satu adalah dari kalangan pelajar.

3. Madiun




Kota di Indonesia dengan jumlah pelajar terbanyak di Indonesia yang terakhir adalah Madiun. Belakangan ini, pernikahan usia dini di kota ini mengalami kenaikan yang signifikan selama masa pandemi Covid-19,+. Bahkan tercatat kenaikan tersebut mencapai lebih dari 100 persen dari tahun sebelumnya.

Ketua pengadilan Agama Madiun, Zainal Arifin mengatakan bahwa kenaikan angka pernikahan dini tersebut dipengaruhi berbagai faktor dan salah satunya adalah karena hamil di luar nikah. Selain itu, faktor lain adalah dispensasi pernikahan karena beberapa orangtua tidak bersedia menikahkan anaknya karena masih di bawah umur. (SINDOnews)


0 Komentar