| RH dibekuk karena diduga merampok dan memerkosa gadis yang datang karena tertarik dengan lowongan pekerjaan tawarannya.Foto/ist |
Tangerang,Banten, JIP.ID - Seorang pria berinisial SH (34) berhasil diamankan Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang . Dia dibekuk dengan tuduhan melakukan tindak pidana perampokan dan pemerkosaan terhadap gadis berinisial ER.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, korbannya merupakan ER yang berkenalan dengan tersangka melalui media sosial.
“Korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Facebook karena tersangka mengunggah lowongan pekerjaan," ujarnya dalam keterangan pers, Senin (21/2/2022).
Zain melanjutkan, pekerjaan yang ditawarkan tersangka adalah pegawai di salah satu kafe. Namun nyatanya, itu hanyalah akal-akalan tersangka untuk menarik perhatian korban.
Dari perkenalan itu, mereka pun melanjutkan komunikasi dengan saling bertukar nomor handphone. Dan hingga akhirnya, pada Sabtu (19/2/2022), tersangka mengajak korban bertemu.
















0 Komentar
Posting Komentar