| Ilustrasi penangkapan.Foto/Antara |
Mataram,NTB, JIP.ID - Tiga pelaku pencurian kabel pengaman milik PT Telkom di Gugutun Indah, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, berhasil diciduk tim opsnal Polsek Cakranegara,Mataram
Ketiganya adalah Eper (49), Uloh (40) dan Oyes (39). Ketiganya tertangkap tangan menggali dan memotong kabel pengamanan PT Telkom. Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti tindak kejahatan. Di antaranya 5 potong kabel milik PT Telkom Indonesia, 2 parang, 2 palu, 1 tang, 1 betel, 3 gergaji besi, 1 karung, dan 2 sepeda motor. Ketiga pelaku bersama barang bukti saat ini diamankan di Polsek Cakranegara untuk proses hukum lebih lanjut.
Di Mapolsek Cakranegara, pelaku Eper yang sudah dua belas kali masuk penjara mengaku menyesal melakukan pencurian. Kepada penyidik, Eper kembali beraksi karena diajak oleh Uloh.
“Kapok saya pak. Kemarin itu saya diajak masalahnya,” dalih Eper dilansir dari Radarlombok.co.id.
Pelaku Oyes juga demikian. Oyes mengaku memberanikan diri ikut beraksi karena diajak oleh Uloh. “Itupun dia bilang sudah tidak aktif kabelnya. Kalau tahu begitu (masih aktif) mana berani saya,” klaim Oyes.
Uloh tidak menyangkal bahwa dialah yang mengajak rekannya. Dengan mengendarai sepeda motor, ketiga pelaku datang ke TKP sekitar pukul 18.30 Wita.
Ketiganya kemudian merusak pipa besi pengaman kabel milik PT Telkom Indonesia menggunakan peralatan yang sudah disiapkan. Selanjutnya mereka menarik dan memotong kabel yang terdapat di dalam pipa besi milik PT Telkom Indonesia. Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun. (rl/der/jpnn)
















0 Komentar
Posting Komentar